Rabu, 02 September 2015

RENCANA DAN STRATEGI BAGIAN ORGANISASI



__1. Visi
____Penetapan visi sebagai bagian dari perencanaan strategis, meru -pakan suatu langkah penting dalam perjalanan suatu organisasi. Visi tidak hanya penting pada mulai berkarya, tetapi juga pada kehidupan organisasi selanjutnya. Pada hakekatnya membentuk visi organisasi adalah menggali gambaran bersama mengenai masa depan, berupa komitmen murni tanpa adanya rasa terpaksa dan merupakan mental mode masa depan, dengan demikian visi harus menjadi milik bersama dan diyakini oleh seluruh anggota organisasi. Dalam konteks penyelenggaran pemerintahan, visi memainkan peran yang menentukan dalam dinamika perubahan lingkungan stratejik sehingga dapat bergerak maju menuju masa depan yang lebih baik.

____Visi yang tepat bagi masa depan suatu instansi pemerintah akan mampu menjadi akselerator kegiatan instansi bersangkutan, termasuk perancangan rencana stratejik secara keseluruhan, pengelolaan sumber daya, pengembangan indikator kinerja,cara pengukuran kinerja, evaluasi pengukuran kinerja, yang akan diintegrasikan menjadi sinergi yang diperlukan oleh instansi bersangkutan. Sebagaimana makna dan arti dari gambaran tersebut diatas, maka bagian organisasi dalam kedudukannya sebagai unsur staf dan sesuai TUPOKSI telah merumuskan ”VISI” yang diharapkan mampu berperan dalam dinamika perubahan lingkungan menuju arah ke depan lebih baik. Adapun pernyataan ” VIS I” Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Sorong, adalah :
____” Terwujudnya Organisasi Perangkat Daerah Kota Sorong yang efektif, efisien, professional dan akuntabel ”

DATA UMUM ORGANISASI



Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Sorong dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong. Sebagai unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota No. 42 Tahun 2008, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Sorong mempunyai tugas pokok :
 
“ Menghimpun, menyusun dan menyiapkan perumusan, pedoman dan petunjuk teknis, mengkoordinasikan bahan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan di bidang organisasi yang meliputi kelembagaan, tatalaksana serta pendayagunaan aparatur “

Selamat Datang Pada Blog Bagian Organisasi Setda Kota Sorong Papua Barat